Tag: Budaya

Sensasi Pedas Nasu Palekko, Bikin Keringatan

Wisata Sulawesi – Bagi Anda pecinta kuliner ekstra pedas, tak ada salahnya mencoba kuliner Sulawesi Selatan yang satu ini. Cita rasa dan sensasi pedasnya dijamin dapat menggoyangkan lidah dan membuat Anda mandi keringat.

Karena cita rasa dan sensasi pedasnya yang berbeda pada kuliner lainnya, membuat kuliner yang satu ini “sangat diburu” oleh penikmat kuliner yang ekstra pedas.

Nama kuliner khas Sulawesi Selatan ini, berasal dari bahasa bugis yang terdiri dari dua kata yaitu nasu dan palekko. Nasu berarti masak, sedangkan palekko berarti panci.

Cara memasaknya juga terbilang unik, serta punya rasa khas tersendiri dan dijamin dapat membuat Anda ketagihan.

Namanya memang tak setenar dengan coto Makassar dan sop konro, namun cita rasanya mampu ”bertanding” dengan kuliner tersebut.

Itik, merupakan bahan baku utama dari masakan nasu palekko. Karena banyaknya peminat terhadap kuliner ini, terkadang pemilik rumah makan memotong sekitar 125 hingga 150 ekor itik perharinya dan semuanya habis terjual. Wah, Anda pasti sudah bisa membayangkan warung tersebut tidak pernah sepi pengunjung dan memiliki beberapa karyawan yang selalu sibuk menyediakan pesanan.

Mungkin Anda penasaran untuk mencicipi kuliner nasu palekko, tak perlu bingung dan dimana dapat menikmatinya. Ya, kuliner tersebut sangat mudah ditemui di beberapa Kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan. Seperti Kabupaten Sidrap, Pangkajene serta Kabupaten Wajo. Anda tinggal bertandang kesana karena para pemilik warung dengan setia selalu menunggu kedatangan Anda.

Sementara rumah makan atau warung yang menyajikan nasu palekko dapat Anda ketahui dengan melihat bagian depannya. Pasalnya, jika di bagian depan terdapat kandang itik, hampir dipastikan jika rumah makan tersebut menyajikan nasu palekko. Bahkan, Anda pun dapat melihat langsung pengolahan mulai dari pemotongan hingga menjadi masakan yang lezat dengan cita rasa tersendiri.

Baca Juga : Sup Konro Kuliner Khas Sulawesi Yang Bikin Ketagihan

Bahkan, beberapa pemilik warung atau rumah makan yang menyediakan kuliner nasu palekko ini, mengaku bahwa terkadang pengunjung di warungnya berasal dari berbagai daerah dibelahan Nusantara, hanya untuk menikmati kuliner khas Sulawesi Selatan itu.

“Menu wajib”

Sementara itu, Nasu palekko tak hanya bisa ditemukan dirumah makan saja, akan tapi kuliner ini juga sering disajikan dirumah warga. Bahkan menjadi menu wajib ketika ada acara hajatan maupun pesta pernikahan di daerah tersebut. Karena nasu palekko, sudah menjadi masakan turun temurun dan sudah dikenal sejak ratusan tahun silam.

Soal gizi Anda tak perlu ragu. Karena daging itik kaya akan protein, mineral, vitamin dan mengandung omega 3 dan 6.

Bagi Anda yang memiliki hobi masak dan ingin membuat masakan nasu palekko, tak ada salahnya mencoba. Karena meskipun cara membutnya terlihat sangat mudah, namun dengan tehnik yang salah, dapat membuat daging itik menjadi amis dan alot. Serta proses pembuatannya juga membutuhkan kesabaran.

Berikut informasi mengenai resep dan cara membuatnya.

Bahan & cara membuat Nasu Palekko :

Bahan :

– 1 ekor itik (bagusnya itik muda),

– 10 siung bawang merah, haluskan

– cabe rawit secukupnya (sesuai selera), haluskan

– Segenggam asam jawa, rendam dengan air 200 ml

– 1 sendok makan merica bubuk

– 3 lembar daun salam

– 1 buah jeruk nipis

– 1 sendok teh kunyit bubuk

– 3 sendok makan minyak goreng

– Garam dan penyedap rasa secukupnya

Cara membuatnya :

Bersihkan itik dengan cara dilumuri garam kasar dan perasan jeruk nipis. Gosok hingga kulit ari lepas. Kemudian cuci bersih dan bakar sebentar itik tersebut hingga kulitnya kesat. Pisahkan antara kulit dan dagingnya, Kemudian kulit dan daging itik dipotong-potong dalam ukuran kecil (sebesar dadu). Selanjutnya lumuri daging itik dengan setengah bagian air asam jawa, 1 sendok garam dan penyedap rasa secukupnya, remas-remas dan diamkan.

Panaskan wajan,sangrai kulit itik yang telah dipotong dalam ukuran kecil hingga minyaknya keluar, kemudian tambahkan minyak goreng dan gunakan api sedang. Kemudian masukkan potongan itik beserta bumbu rendamannya. Selanjutnya, masukkan sisa air asam, kunyit bubuk, cabai serta bawang merah yang telah dihaluskan. Aduk-aduk dan masak hingga airnya tinggal sedikit, kemudian tambahkan garam dan penyedap rasa.

Selamat, nasu palekko siap disantap di meja makan.

Mengenal Lebih Dekat Budaya Tana Toa, Kajang Bulukumba

Mengenal Lebih Dekat Budaya Tana Toa, Kajang Bulukumba – Suku Kajang adalah salah satu suku yang tinggal di pedalaman Kabupaten Bulukumba. Daerah tersebut dinamakan Tana Toa yang berarti tanah yang tertua. Hal itu dikarenakan kepercayan masyarakatnya yang meyakini daerah tersebut sebagai daerah tertua dan pertama kali diciptakan oleh Tuhan di muka bumi ini. Bagi mereka, daerah ini dianggap sebagai tanah warisan leluhur.

Setiap hari, Masyarakat adat kajang menggunakan bahasa konjo sebagai bahasa sehari-hari. Bahasa konjo termasuk bahasa Makassar yang berkembang dalam satu komunitas masyarakat. Pada umumnya masyarakat Desa Tana toa, tidak pernah merasakan bangku pendidikan secara formal. Maka tak heran, sangat sulit ditemukan masyarakat di kawasan ini yang mampu berbahasa Indonesia.

Meski demikian, suku Kajang mempunyai struktur kelembagaan. Bahkan, semua individu yang mendapat posisi dalam struktur tersebut, melaksanakan amanah secara jujur, tegas dan konsisten. Mereka paham arti tugas dan tanggung jawab. Pemimpin mereka disebut Ammatoa, pelajaran mereka dapatkan dari alam sekitar.

Ketika Ammatoa meninggal, maka pemimpin adat berikutnya akan dipilih setelah tiga tahun lamanya. Para calon Ammatoa dikumpulkan, kemudian seekor ayam dilepaskan. Ketika ayam tersebut hinggap pada salah seorang calon, maka dialah yang menjadi pemimpin adat berikutnya.

Dalam hal perkawinan, masyarakat Tana Toa harus kawin dengan sesama masyarakat kawasan tersebut. Jika tidak, dia harus meninggalkan kawasan adat.

Masyarakat Tana Toa Kajang juga dicirikan dengan pakaiannya yang serba hitam. Menurut mereka, pakaian hitam tersebut memiliki makna kebersahajaan, kesederhanaan, kesamaan atau kesetaraan seluruh masyarakatnya. Selain itu, pakaian hitam juga dimaksudkan agar mereka selalu ingat akan kematian atau dunia akhir.

Makna kesetaraan tidak hanya dapat dilihat dari cara mereka berpakaian, akan tetapi juga dari bentuk bangunan rumah yang ada di kawasan ini. Semua model, ukuran serta warnanya terkesan seragam, beratap rumbia serta berdinding papan. Kecuali rumah Ammatoa yang dindingnya menggunakan bambu. Di sekitar rumah Ammatoa tersebut, semua pemukiman Warga menghadap kearah kiblat.

Di kawasan ini, pengunjung tidak akan menemukan satu rumah pun yang berdinding tembok. apalagi bangunan yang memiliki berbagai model seperti bangunan mewah yang sering kita lihat . didalam rumah, tak satupun barang elektonik. modernitas dianggapnya sebagai pengaruh buruk yang dapat menjauhkan mereka dengan alam dan para leluhur.

Masyarakat Tana Toa percaya bahwa bumi ini adalah warisan nenek moyang yang berkualitas dan seimbang. Oleh karena itu, anak cucunya harus mendapatkan warisan tersebut dengan kualitas yang sama persis.

Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, masyarakat adat memegang teguh ajaran leluhur yang disebutpasang ri kajang yang berarti pesan di kajang. Ajaran pasang itu, dinilai ampuh dalam melestarikan hutan.
Selaku pemimpin adat, Ammatoa membagi hutan dalam tiga bagian. Yaitu, hutan keramat “hutan karamaka”, hutan perbatasan “hutan batasayya” serta hutan rakyat “hutan laura”.

Baca Juga: Pantai Nambo

Hutan keramat diakui sebagai hutan pusaka dan dijadikan kawasan hutan larangan untuk semua aktifitas, kecuali kegiatan ritual. Hutan ini sangat dilindungi, mereka meyakini kawasan ini sebagai tempat turunnya manusia terdahulu yang juga lenyap di tempat tersebut. Masyarakat juga yakin, hutan ini tempai naik turunnya arwah dari bumi kelangit.

Apabila terjadi pelanggaran terhadap peraturan hutan yang seluas 317,4 hektar ini, maka akan dikenakan denda Rp.1.200.000 di tambah dengan sehelai kain putih serta mengembalikan barang yang telah diambil dari daerah tersebut.

Hutan perbatasan merupakan hutan yang bisa ditebang beberapa jenis kayunya, akan tetapi harus dengan izinAmmatoa dan kayu yang diambil dari kawasan itu hanya untuk membangun fasilitas umum, serta untuk rumah bagi komunitas Ammatoa yang tidak mampu.

Selain demikian, sebelum melakukan penebangan pohon, orang tersebut diwajibkan melakukan penanaman sebagai penggantinya. Ketika sudah tumbuh subur, penebangan baru akan dilakukan dengan menggunakan alat tradisional serta mengangkatnya secara gotong royong keluar dari areal hutan.

Nah, apabila seorang menebang kayu di kawasan ini tanpa izin, maka dikenakan denda 800 ribu rupiah. Dan ketika terjadi kelalaian yang menyebabkan kerusakan hutan, dikenakan denda 400 ribu rupiah. Kedua denda tersebut dilengkapi dengan sehelai kain putih.

Yang terakhir adalah hutan rakyat, meskipun hutan ini dikuasai dan di kelola oleh rakyat. Tapi hukum adat masih tetap berlaku. Denda atas pelanggaran di kawasan ini sama dengan denda hutan perbatasan.

Selain sanksi denda, orang yang melakukan pelanggaran tersebut juga dikenakan hukum adat berupa pengucilan. Yang lebih parahnya lagi, pengucilan tersebut berlaku bagi semua keluarga sampai generasi ketujuh.

Selanjutnya, ada dua bentuk ritual yang dijalankan oleh suku kajang apabila terjadi kasus pencurian, yaitu tunu panroli dan tunu passau.

Tunu panroli yaitu mencari pelaku pencurian dengan cara seluru masyarakat memegang linggis yang membara setelah dibakar. Masyarakat yang tidak bersalah, tidak akan merasakan panasnya linggis tersebut.

Tapi, apabila sang pencuri melarikan diri, maka dilakukanlah tunu Passau yaitu Ammatoa membakar kemenyan sambil membaca mantra yang dikirmkan kepada pelaku agar jatuh sakit dan akhirnya meninggal dunia secara tidak wajar.

Tiap akhir tahun, masyarakat adat suku kajang melakukan ritual andingingi yang berarti mendinginkan. Ini merupakan salah satu bentuk kesyukuran mereka atas kemurahan alam dengan cara mendinginkannya. Waktu tersebut adalah saatnya alam untuk diistirahatkan setelah dikelolah dan dinikmati hasilnya selama satu tahun.

Baca Juga: 5 Air Terjun Favorit Dekat Kota Makassar

Luas Desa Tana Toa, 331,17 hektar dan terbagi menjadi dua yaitu suku Kajang luar dan Kajang dalam. Masyarakat Kajang luar, tersebar dan menetap di tujuh dusun. Sementara masyarakat Kajang dalam tinggal di satu dusun yaitu Benteng. Di dusun Benteng inilah, masyarakat Kajang secara keseluruhan melakukan segala ritual dan aktifitas yang berkaitan dengan adat istiadat.

Meski suku ini terbagi kedalam dua kelompok, akan tetapi tidak ada perbedaan diantara mereka. Semuanya berpegang teguh terhadap ajaran leluhur.

Lokasi

Secara geografis, suku Kajang berada di wilayah Desa Tana Toa, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Sekitar 56 kilometer dari pusat kota Bulukumba.

Berkunjung ke Kabupaten Bulukumba, belum lengkap tanpa memasuki kawasan adat Tana Toa yang merupakan salah satu tempat wisata budaya Sulawesi. Mengunjungi peninggalan megalitik milik masyarakat kajang serta mempelajari kearifan dalam melestarikan budaya yang bertahan ratusan bahkan ribuan tahun itu.

Para pengunjung yang datang di daerah ini, harus mengikuti aturan adat yang berlaku. Tidak boleh menggunakan kendaraan modern, anda hanya boleh menunggangi kuda atau berjalan kaki. Pengunjungpun harus mengikuti khas pakaian adat kajang yang berwarna hitam itu.