Daya Tarik Air Terjun Samparona

wisatasulawesi.com – Indonesia negera dengan beberapa kelebihan sumber daya alam, sumber daya pariwisata, di mana banyak objek rekreasi yang sangatlah baik yang namun belum terpampang oleh khalayak, seperti Air Terjun Samparona ini air terjun ini berada di teritori rimba lindung Samparona, Dusun Lipumangau Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton Propinsi Sulawesi Tenggara, ke arah Air Terjun Samparona mempunyai ketinggian 45 mtr. dan dibutuhkan perjuangan dan tenaga extra, karena jalan yang kita lalui cuma dapat dilewati dengan jalan kaki, tetapi disini keelokan salah satu bukti keelokan tanah air Indonesia kita tonton secara riil di depan kita.

Pariwisata Air Terjun samparona masih perlu banyak diangkat kepublik berkenaan keelokannya, khalayak Negara Indonesia harus tahu jika ada sejumlah kecil surga berada di tanah Sulawesi Tenggara lebih persisnya di Kabupaten Buton.

Baca Juga : Mengintip Keindahan Pulau Karampuang, Wisata Bahari Yang Indah di Mamuju

Aktivitas hunting photo ini harus dilaksanakan sesudah melakukakan perjalanan penuh perjuangan ,dan anjuran saya membawa camera atau handphone kedap air karena udara di sekitar Air Terjun Samparona berembun, kita dapat lakukan Hunting photo di atas air terjun ,di bawah air terjun dan dibatu batu sekitaran air terjun yakinkan waspada dan ada spot photo yang terfavorit yakni di teritori rimba pinus samparona kita akan kerap menemui pohon pinus sepanjang jalan ke arah Air Terjun Samparona.

Sarana di Air Terjun Samparona

Sarana yang ada di Air terjun Samparona benar-benar standard condong kurang karena objek wisatanya belum optimal terjamah oleh pemerintahan lebih persisnya Kementerian Pariwisata . Maka dianjurkan bawa bahan makanan sendiri tidak boleh kebanyakan karena dapat memberatkan sepanjang perjalanan, bawah bahan makanan dan barang seperlunya saja, buat meminimalkan kecelakaan karena berat beban.

Harga Ticket Masuk Rekreasi Alam

Harga ticket masuk ke Air Terjun Samparona ialah sejumlah Rp 10.000 per-orang untuk orang dewasa atau anak-anak. Selanjutnya untuk pelancong yang bawa kendaraan individu harus bayar retribusi parkir sejumlah Rp 20.000 per kendaraan untuk kendaraan roda 2 dan Rp 40.000 per kendaraan untuk kendaraan roda 4.